Pages

Jumat, 18 Februari 2011

Ritual Pemulihan Alam di Pulau Palue

 By . Andy Pio

Musim kemarau panjang, hasil pertanian dan laut kurang menggembirakan, serta wabah penyakit melanda menjadi tanda serius bagi tetua adat untuk segera melakukan ”pendinginan” atau pemulihan alam. Ritual Pua Karapau merupakan salah satu jawabannya.
Pua Karapau (muat kerbau) merupakan salah satu ritual adat yang telah dilakukan turun-temurun oleh warga  di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Pulau sendiri sekitar dua jam dengan morot laut dari Maumere (Kabupaten Sikka) atau satu jam dari Ropa (pesisir utara Kabupaten Ende).
Warga dua dusun itu yang berada di luar Palue pun berdatangan sebelum rangkaian Pua Karapau mulai dilakukan hingga puncaknya, yakni berupa pemotongan kerbau sebagai persembahan kepada Rawula Watu Tana (Tuhan penguasa alam semesta) dan para leluhur. Tahun ini puncak acara jatuh awal bulan 03 tahun 2011.
Termasuk Lakimosa (tetua adat) Nitung, Letkol. Thomas Tongge, yang tinggal di Jakarta, jauh-jauh hari sudah tiba di Palue, pulau kecil dalam kepungan Laut Flores itu.
”Dalam tradisi di Nitung, Pua Karapau digelar satu kali dalam lima tahun, sedangkan di wilayah adat yang lain ada yang Dua kali. Pua Karapau di Nitung tahap pertama dilakukan tahun 2007 dan kali ini yang kedua,” kata Cosmas.
Pua Karapau tahun ini memang agak unik karena semestinya hanya memuat dua kerbau. Namun, berhubung seekor kerbau yang dipersiapkan sejak tahun 2007 mati pada bulan Juni 2009, maka perlu dipersiapkan gantinya tahun ini sehingga yang dipersiapkan menjadi tiga ekor.
Pasalnya, untuk Pua Karapau tahap pertama akan dipersiapkan dua kerbau, seekor di antaranya untuk dipotong dalam ritual tersebut, sedangkan seekor lainnya dipersiapkan untuk dipersembahkan pada masa Pati Karapau (potong kerbau) pada tahun ke-5.
Sementara pada Pua Karapau tahap kedua juga dimuat lagi dua kerbau, seekor dipotong saat itu, sedangkan seekor lainnya untuk Pati Karapau. Dengan demikian, saat Pati Karapau tahun 2011 akan dipotong dua kerbau yang dipersembahkan bagi Rawula.
”Persembahan kerbau pada waktu Pua Karapau dimaksudkan sebagai pemberitahuan bahwa masyarakat Nitung telah mempersiapkan persembahan (dua kerbau) untuk Rawula dan para leluhur, yang akan diberikan pada saat Pati Karapau,” kata Tongge.
Dari delapan desa di Pulau Palue, tradisi Pua Karapau dan Pati Karapau dilakukan turun-temurun oleh komunitas adat di empat desa, yaitu Nitunglea, Rokirole, Tuanggeo, dan Ladolaka.
Namun, tata cara ritual antara satu wilayah adat dan wilayah yang lain berbeda-beda. Sebagai contoh di Rokirole yang berpenduduk 1.500 jiwa—yang meliputi tiga dusun—memiliki dua wilayah kelakimosaan, yaitu wilayah adat Cawelo dan Tudu, serta wilayah Lakimosa Koa. Di Cawelo, Pua Karapau dalam lima tahun dilakukan dua kali, sedangkan di Nitung dilaksanakan sekali saja.

Serba lima
Satu hal yang menarik dalam Pua Karapau sejumlah ritual yang dilakukan serba lima. Begitu pula Pati Karapau digelar setiap lima tahun sekali. Bagi komunitas pendukung ritual itu, angka lima menyimbolkan keberuntungan.
Sebelum Pua Karapau dilaksanakan, masyarakat Nitung harus menjalani masa pantang, yaitu tidak melakukan pekerjaan di kebun, melaut, atau pekerjaan lain, selama lima hari. Selama hampir sepekan itu sejumlah warga menyeberang ke Ropa, Desa Keliwumbu, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende di daratan Pulau Flores, untuk membeli tiga kerbau sebagai hewan kurban.
Sebelum berangkat ke Ropa, rombongan adat masing-masing harus lima kali mengelilingi tubu ca (tugu besar) dan tubu lo’o (tugu kecil) di tengah kampung. Selanjutnya perahu yang juga bermuatan gendang dan gong harus berputar lima kali di sekitar pelabuhan sebelum bertolak ke Ropa.
Selama perjalanan juga dilantunkan lima lagu adat. Begitu pula ketika rombongan hampir tiba di Ropa, perahu harus berputar lima kali sebelum lego jangkar. Setelah kerbau dinaikkan ke dalam perahu di pantai Ropa, perahu kembali berputar lima kali sebelum bertolak pulang ke Pulau Palue.
Tongge menjelaskan, dalam ritual Pua Karapau akan terbangun relasi yang baik, terutama dengan Rawula, lalu persahabatan dengan alam, serta hubungan yang harmonis dengan sesama. Ritual itu menuntut yang berkonflik menjadi rukun kembali karena di dalamnya ada proses perdamaian dan pemulihan.
Kerbau yang dipotong sebagai persembahan dalam ritual tersebut, ujar Lakimosa Cawelo yang lain, Mikhel Riba, juga berperan sebagai korban penebusan sebagai ganti kesalahan yang dibuat manusia atau warga setempat.
Karena itu, tak heran, begitu kerbau yang telah dipotong tersungkur karena kehabisan darah, warga berebut menyentuhkan kakinya ke badan kerbau yang berlumuran darah. Tentu dengan harapan segala penyakit yang diderita juga tertumpah atau ditanggung ke darah kerbau tersebut.
Karena berfungsi sebagai korban penebusan kesalahan, daging kerbau tidak dikonsumsi oleh semua lakimosa dan keluarganya, serta warga Nitung.
Sebaliknya warga dusun atau desa lain diperbolehkan mengambil dan mengonsumsi daging kerbau itu. Namun, pengambilan daging kerbau kurban itu harus dilakukan secara diam-diam seolah mencuri atau tanpa diketahui masyarakat Nitung.
Warga juga berkeyakinan posisi kepala kerbau setelah jatuh dan tewas mempunyai makna sendiri. Arah kepala hewan kurban itu diyakini menunjukkan kawasan yang akan memberikan hasil panen berlimpah pada musim mendatang.
Pada ritual , kepala kerbau sebenarnya menghadap ke gunung di bagian selatan, posisi yang tidak mendatangkan rezeki karena menghadap kawasan berbatu atau bukan lahan pertanian. Karena masih bernapas, kepala kerbau itu oleh sejumlah tetua cepat-cepat digeser dan diarahkan ke utara menghadap areal kebun dan perairan pantai tempat para nelayan memburu ikan.
”Lewat ritual ini diharapkan hasil dari kebun maupun laut berlimpah. Kalau demikian, masyarakat berkecukupan dan dijauhkan dari penyakit. Juga mereka yang bekerja di luar pulau akan mendapatkan perlindungan,” kata Lakimosa Cawelo, P.Paulus Pio, SVD, seusai pemotongan kerbau.
Ketahanan pangan baik
Tradisi tua itu menunjukkan betapa masyarakat Nitung masih berpegang kuat pada akar budaya mereka. Ritual Pua Karapau dan Pati Karapau juga menunjukkan masyarakat Nitung adalah masyarakat yang religius. Tradisi itu juga berdampak positif pada pertanian mereka.
Masyarakat Palue tidak menanam padi untuk kebutuhan pangan. Mereka hanya menanam jagung, ubi-ubian, kacang-kacangan, dan pisang. Penunjang ekonomi mereka yang lain adalah dari tanaman perdagangan, seperti kelapa, vanili, jambu mete, dan kakao, serta hasil melaut.
Mereka tidak pernah mengalami krisis pangan alias kelaparan. Ketahanan pangan warga Palue secara umum baik, sebagaimana warga Nitung, karena ditunjang dengan adat istiadat setempat.
Setelah masa Pua Karapau berakhir dalam lima tahun, yang ditutup dengan Pati Karapau, masyarakat adat Nitung akan memasuki phije, yakni masa haram atau pantang selama lebih kurang lima tahun. Selama masa itu mereka dilarang melakukan aktivitas yang merusak alam, juga melukai tanah. Sebagai contoh, memetik daun, apalagi menebang pohon, merupakan larangan keras. Begitu pula penggalian, pengerukan, dan pembuatan jalan maupun fondasi rumah juga dilarang. Penguburan orang mati pun tak bisa dilakukan dalam masa phije. Orang mati pada masa itu terpaksa tidak dikubur dalam tanah, melainkan dibaringkan saja di pemakaman.
Pada masa phije, yang diperbolehkan adalah aktivitas untuk menunjang atau memberikan kehidupan seperti bertani. Jika masa pantang itu dilanggar, warga akan dikenai sanksi adat. Yang lebih fatal, sebuah pelanggaran diyakini dapat mengakibatkan korban jiwa atau kesialan. Itu sebabnya pada masa itu warga menjadi fokus pada kegiatan pertanian. Bahkan, kelestarian lingkungan juga terjaga dengan baik.
Namun, pengaruh adat itu juga berdampak kurang baik pada aspek pembangunan, salah satunya pembuatan jalan kabupaten pada bulan Oktober lalu menjadi terhambat. Hal itu terjadi untuk pembuatan jalan sepanjang 1 kilometer lebih, yang menghubungkan Dusun Cawelo dengan Koa.
Pembangunan tidak bisa berjalan karena di Dusun Koa telah dilakukan Pati Karapau pada bulan Januari sehingga saat ini telah memasuki masa phije lebih kurang hingga tahun 2014.
Camat Palue Fernandes Woda saat itupunpun kemudian mengusulkan kepada Bupati Sikka Sosimus Mitang agar proyek jalan rabat beton Cawelo-Koa dialihkan dahulu ke daerah lain dalam wilayah Palue.
Dari pengalaman kasus ini memang sudah tidak zamannya lagi penetapan dan pengalokasian anggaran pembangunan desa dilakukan dari atas (top down), melainkan harus dari aspirasi arus bawah (bottom up).
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sikka sebelum menetapkan alokasi anggaran pembangunan desa perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan lembaga adat sehingga program pembangunan desa tidak terbengkalai.

Tidak ada komentar: